Viral Petisi Tolak Kartu Vaksinasi Jadi Syarat Administrasi, Begini Respons Pemerintah

Pradita Ananda, Jurnalis
Selasa 07 September 2021 21:41 WIB
Ilustrasi kartu vaksinasi covid-19. (Foto: Okezone)
Share :

"Penerapan syarat kartu vaksinasi semata-mata dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian, karena mereka yang sudah divaksinasi memiliki perlindungan yang lebih dari penularan dibandingkan dengan orang yang belum tervaksinasi," kata Prof Wiku dalam siaran langsung Perkembangan Penanganan Covid-19 di Indonesia melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Tidak Makan dan Minum, Berapa Lama Tubuh Bisa Bertahan?

Perihal masih ditemukannya beberapa masalah pada aplikasi skrining kesehatan digital tersebut, Prof Wiku menyebut saat ini pemerintah terus berupaya menyelesaikannya dengan kolaborasi antar-kementerian dan lembaga terkait.

"Pemerintah terus berupaya keras memperbaiki sistem operasional skrining kesehatan digital ini melalui kolaborasi antar-kementerian dan lembaga. Agar upaya perlindungan kesehatan, sekaligus ketepatan dan keamanan data masyarakat dapat dicapai," tutupnya singkat.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya