RUPANYA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan izin pemakaian vaksin satu dosis dari Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia melalui Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
Dua vaksin tersebut masuk ke dalam vaksin dengan penggunaan cukup satu dosis atau dosis tunggal. Ini merupakan sesuatu yang baru bagi Indonesia dan tentunya akan semakin mempercepat capaian target cakupan vaksinasi nasional.
"Indikasi penggunaan Janssen Covid-19 Vaccine dan Vaksin Convidecia adalah sama-sama untuk pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 pada orang berusia 18 tahun ke atas, dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuscular," terang laporan terbaru BPOM yang diterima MNC Portal, Selasa (7/9/2021).
"Kedua vaksin ini juga sama-sama memerlukan kondisi penyimpanan pada suhu khusus, yaitu 2-8 derajat celsius. Khusus Janssen COVID-19 Vaccine dapat juga disimpan pada suhu minus 20 derajat celsius.," lanjut laporan tersebut.