Bogor Larang Tempat Wisata Dibuka Kecuali Taman Safari, Ternyata Ini Alasannya

Antara, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 19:01 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin (Foto: Instagram/@ademunawarohyasin)
Share :

Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3.

Sementara, untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di jalur wisata Kawasan Puncak, pihaknya bersama Polres Bogor segera melakukan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul pada dua kali akhir pekan mulai 3 September 2021.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya