Bogor Larang Tempat Wisata Dibuka Kecuali Taman Safari, Ternyata Ini Alasannya

Antara, Jurnalis
Kamis 02 September 2021 19:01 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin (Foto: Instagram/@ademunawarohyasin)
Share :

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, masih melarang operasional tempat wisata pada masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 31 Agustus-6 September 2021.

"Masih (ditutup), masih diawasi oleh tim monitoring dari satgas untuk pariwisata," ungkap Bupati Bogor, Ade Yasin.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa hanya Taman Safari Indonesia (TSI) di Kawasan Puncak, Bogor yang diizinkan beroperasi lantaran tergolong tempat konservasi satwa.

Baca juga: 18 Tempat Wisata di Sentul Paling Ciamik, Bikin Kangen Liburan!

"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit untuk hewan biayanya cukup tinggi," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah PPKM, seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.

"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," ujar dia.

Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3.

Sementara, untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di jalur wisata Kawasan Puncak, pihaknya bersama Polres Bogor segera melakukan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul pada dua kali akhir pekan mulai 3 September 2021.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya