APLIKASI PeduliLindungi memang digunakan sebagai screening ika ingin masuk ke pusat perbelanjaan. Pasalnya, aplikasi ini berfungsi sebagai pasport bagi mereka yang suda divaksin.
Nantinya, orang yang ingin masuk ke pusat perbelanjaan akan menscan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi untuk membuktikan bahwa dia sudah divaksin. Selain itu, aplikasi ini juga bisa digunakan untuk mengakses Indonesia Health Alert Card (eHAC) dan yang tak kalah penting yakni Safe Entrace.
Merangkum dari laman Instagram resmi Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Fitur Safe Entrance di Aplikasi Pedulilindungi atau check in dengan pindai (scan) QR code sudah diterapkan di ratusan ruang publik dan akan terus bertambah. Fitur ini akan membantu seseorang untuk mengetahui zona rawan Covid-19.
Setelah melakukan pemindaian dalam aplikasi PeduliLindungi, maka akan muncul informasi disertai barcode yang ditandai dengan warna hijau, oranye, atau merah. Warna-warna tersebut memiliki arti tersendiri. Berikut tiga makna warna dari fitur Safe Entrance.
1. Warna hijau
Menandakan seseorang bisa melanjutkan aktivitas dalam ruang publik.
2. Warna oranye
Seseorang akan diizinkan masuk dengan menyesuaikan kebijakan pengelola tempat.
3. Warna merah
Menunjukkan bahwa seseorang tidak dapat memasuki area publik dan sangat diimbau untuk segera melakukan vaksinasi Covid-19.
Oleh sebab itu masyarakat diharapkan untuk selalu memperketat protokol kesehatan dan segera melakukan vaksinasi Covid-19. Informasi lengkap penanganan Covid-19 dan vaksinasi bisa diakses di https://s.id/infovaksin.
(Martin Bagya Kertiyasa)