OBJEK wisata yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah kembali dibuka untuk umum, setelah masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dan pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas.
"Kita sudah mulai membuka tempat wisata yang ada di Indramayu," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Rabu.
Baca juga: "Kalau Mal Bisa Buka, Kenapa Wisata Alam Tidak? Kami Minta Keadilan"
Deden mengatakan dengan masuknya Kabupaten Indramayu ke PPKM level 2, maka ada beberapa kegiatan masyarakat yang sudah diperbolehkan kembali.
Begitu juga untuk objek wisata, di mana pada saat PPKM level 4 dan 3 Pemkab Indramayu tidak memperbolehkan pembukaan tempat wisata, guna meminimalkan penyebaran COVID-19.
Baca juga: PPKM Bikin Merana, Pengelola Pantai Balongan Indramayu Kibarkan Bendera Putih
Sementara setelah masuk PPKM level 2, katanya, maka Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu kembali memperbolehkan pengoperasian tempat wisata.
"Tapi untuk pengunjung kita batasi 25 persen dari kapasitas," ujarnya.