PEMKAB Cianjur, Jawa Barat, menegaskan tempat wisata di seluruh wilayah itu belum diizinkan dibuka sesuai dengan keputusan Instruksi Mendagri terkait PPKM level 4.
Wakil Bupati Cianjur, TB Mulyana Syahrudin menegaskan, sesuai aturan PPKM level 4, penerapan berbagai pembatasan termasuk pembukaan sekolah normal hingga tempat wisata, belum dapat dilakukan. Namun, ia berharap setelah adanya perbaikan data, Cianjur minimal dapat kembali ke level 3.
"Meski tingkat kunjungan sudah meningkat sejak pekan lalu dan pekan ini, tempat wisata belum diperbolehkan buka. Untuk hotel tetap menerapkan prokes ketat serta wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama," ujar Mulyana.
Baca juga: Cianjur Bakal Punya Puluhan Wisata Baru, dari Air Terjun hingga Kebun Bunga
Pihaknya berharap berbagai kalangan termasuk pengelola dan karyawan tempat wisata untuk bersabar, dengan harapan pemerintah pusat bisa mengeluarkan kebijakan baru terkait pelonggaran yang dapat memuaskan semua pihak, terutama warga Cianjur.
Saat ini, untuk menekan angka penularan virus berbahaya, Pemkab telah melibatkan berbagai kalangan untuk menggenjot vaksinasi bagi masyarakat umum dan pelajar, sehingga kedepan dapat digelar pembelajaran tatap muka di semua wilayah.
"Hingga saat ini, Pemkab Cianjur, patuh pada keputusan pemerintah pusat. Berbagai upaya terus dilakukan, hingga nol kasus Covid-19 di seluruh wilayah Cianjur. Semua pihak harus terlibat bersama-sama menerangi corona," katanya.