Ia mengaku secara pribadi ingin melaporkan kejadian itu kepada kepolisian, namun masih menunggu instruksi dari pimpinan.
"Tidak mungkin saya secara individu melapor karena yang dipalsukan stempel kementerian, enggak mungkin juga saya mau melapor sendiri," kata Umi.
Dirinya menyarankan validasi dokumen kesehatan calon penumpang di bandara tidak hanya dilakukan KKP Kendari, namun juga dilakukan pihak bandara karena secara umum dapat diakses melalui website PeduliLindungi hanya dengan memasukkan nomor NIK KTP.
"Harapannya seperti itu, karena kalau mengandalkan stempel manual dari KKP masih bisa dipalsu karena secara umum dapat diakses di akun PeduliLindungi hanya dengan NIK KTP langsung kelihatan di situ, apakah dia sudah PCR atau sudah vaksin," tutupnya.
(Rizka Diputra)