"Kita dari dinas tidak memiliki kebijakan apapun untuk mengambil keputusan dalam membuka tempat wisata di Karawang. Jadi ketentuan yang ada harus dipatuhi bersama," kata dia.
Larangan tempat wisata buka itu menjadi bagian dari upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kita harus mematuhi ketentuan yang ada untuk membantu pemerintah menangani penyebaran Covid-19," pungkasnya.
(Rizka Diputra)