Meksipun sudah vaksin, pengunjung objek wisata juga diminta mematuhi protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, mencuci tangan, menghindari kerumunan, menjaga jarak, dan jika memungkinkan kurangi mobilitas.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menambahkan saat ini objek wisata yang dikelola Pemkab Kudus sudah mulai beroperasi kembali, setelah sebelumnya ditutup karena Kudus belum masuk level 2 PPKM.
Hanya saja, kata dia, kapasitas pengunjungnya dibatasi maksimal 25 persen dari total kapasitas pengunjung. Sedangkan pengunjungnya juga diutamakan sudah menjalani vaksinasi COVID-19.
(Salman Mardira)