Tempat Wisata di Majalengka Kembali Buka, Pengunjung Dibatasi 25%

Antara, Jurnalis
Kamis 26 Agustus 2021 07:01 WIB
Terasering Panyaweuyan di Majalengka, Jawa Barat (MPI/Inin Nastain)
Share :

Pemkab Majalengka juga sudah membolehkan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan, termasuk penyelenggaraan acara hiburan, tempat karaoke, panti pijat, sarana olahraga, dan lainnya untuk dibuka.

 

Bahkan, kapasitas yang diperbolehkan sampai maksimal 50 persen, akan tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

"Selain itu, kita juga perbolehkan acara hajatan dengan kapasitas 50 persen dan tidak diperkenankan makan di tempat," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya