PEMERINTAH berencana mengeluarkan visa lima tahun bagi turis asing yang bepergian ke Indonesia. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Untuk visa dan paspor 5 tahun untuk orang asing sedang diproses, tidak perlu minta lama-lama lagi untuk izin. Terutama fokus orang yang punya keahlian yang kita butuhkan," kata Luhut dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal, Rabu (25/8/2021).
Luhut yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali itu menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan kapan wacana tersebut terealisasi. Menurutnya hal itu masih dalam pengkajian.
“Adanya kebijakan visa 5 tahun ini juga sejalan dengan program work from Bali, sehingga orang asing bisa bekerja di Pulau Dewata lebih lama,” ungkapnya.
Baca juga: Sandiaga Uno Dorong Long Term Visa bagi Turis Asing