Kemenkes Tegaskan Dosis Ketiga Vaksin Covid-19 untuk Nakes, Bukan Masyarakat Umum

Antara, Jurnalis
Selasa 24 Agustus 2021 07:33 WIB
Vaksinasi covid-19 tenaga kesehatan. (Foto: Kemenkes)
Share :

Selain pemberian dosis ketiga untuk tenaga kesehatan serta berbagai jenis vaksin untuk diberikan kepada masyarakat, ia juga mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk mempercepat dan menjangkau banyak kalangan masyarakat akan vaksinasi covid-19.

Mulai dari pelaksanaan vaksinasi untuk anak berusia 12–17 tahun dengan Vaksin Sinovac, pelaksanaan vaksinasi bagi ibu hamil, dan penyesuaian form skrining pelaksanaan vaksinasi.

Baca juga: Indonesia Masuk 10 Besar Negara yang Beri Vaksin Covid-19 Terbanyak 

Siti Nadia melanjutkan, percepatan vaksinasi ini juga didukung oleh peranan berbagai pihak, termasuk pihak swasta.

"Misalnya bekerja sama dengan pihak swasta untuk menghadirkan sentra vaksinasi hingga layanan antar-jemput (dengan ojek daring)," pungkasnya.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya