"Kalau mal boleh dibuka kenapa kita tidak. Kami ini patuh terhadap prokes, kalau mau disamakan seperti mal kami juga siap, intinya kami ingin keadilan," tuturnya.
Sementara Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, pembukaan tempat wisata masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Kami menunggu regulasi dari pusat dulu setelah perpanjangan PPKM berakhir," ucap Wandi.
(Rizka Diputra)