MENYUSUL melandainya kasus Covid-19, Pakistan memutuskan mencabut pembatasan perjalanan dari 11 negara termasuk India sejak Jumat, 13 Agustus lalu.
Otoritas Penerbangan Sipil (CAA) negara itu merevisi daftar perjalanan internasionalnya dan menghapus 11 negara dari kategori C.
Pihak berwenang mencabut pembatasan perjalanan pada penumpang yang masuk dari 11 negara di antaranya India, Argentina, Bhutan, Maladewa, dan Brasil.
Namun, Bangladesh, Iran, Irak, Afrika Selatan, Nepal termasuk di antara 11 negara yang masih terdaftar dalam Kategori C. Sedangkan Indonesia tidak masuk dalam daftar.
Baca juga: Naik Pesawat dan Pesan Hotel di Pakistan Wajib Punya Kartu Vaksin COVID-19