PENERAPAN protokol kesehatan terus digalakkan semua pihak untuk memutus mata rantai persebaran covid-19. Salah satunya adalah mewajibkan penggunaan masker. Imbauan untuk selalu memakai masker dan tidak melepasnya ketika berada di luar rumah pun terus digaungkan.
Kesadaran masyarakat Indonesia dalam mengenakan masker juga memperlihatkan angka yang baik. Tidak hanya masker, protokol kesehatan lain seperti menjaga jarak 2 meter antarorang dan rajin cuci tangan pun terpantau naik terus angka persentasenya.
Baca juga: Sulawesi Jadi Pulau dengan Tingkat Kepatuhan Pakai Masker Paling Rendah Se-Indonesia
Berdasarkan survei yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 sampai Agustus awal ini, persentase kepatuhan masyarakat menjalankan protokol kesehatan memperlihatkan angka yang baik.
Pada periode 3–10 Juli, skor rata-rata kepatuhan nasional menggunakan masker 7,46 persen; jaga jarak 7,23 persen; dan cuci tangan 7,25 persen.
Baca juga: Ini Alasan Wajib Jalankan Prokes Ketat meski Sudah Divaksin
Kemudian mengalami peningkatan berarti di periode 27 Juli hingga 9 Agustus dengan pengguna masker di angka rerata 7,84 persen; jaga jarak 7,70 persen; dan cuci tangan 7,81 persen.
"Salah satu peran yang cukup memengaruhi kenaikan persentase rerata tersebut ialah dilakukannya PPKM," terang Ketua Bidang Perubahan Perilaku STPC-19 dr Sonny Harry B Harmadi dalam keterangan pers virtual, Selasa (10/8/2021).