“Tuduhan dokter mencari keuntungan finansial terhadap klaim pembiayaan pasien Covid-19 tidak benar. Sebagian besar pasien Covid-19 (80%) tanpa gejala. Sedangkan gejala ringan dilayani oleh Puskesmas, di mana tidak ada pembayaran dengan sistem klaim,” terang dr. Fajri dalam unggahannya.
Pada kasus di rumah sakit yang menggunakan sistem klaim, terdapat mekanisme verifikasi berlapis yang tentunya sangat sulit dalam melakukan pemalsuan data. Jadi, kalaupun ada dugaan terkait hal yang sering diindormasikan atau yang sering diviralkan, maka masyarakat bisa melakukan tindakan pelaporan mengenai kejadian tersebut.
“Masyarakat wajib segera melapor kepada pihak berwenang untuk membuktikan tuduhan tersebut tanpa harus menyebarkan isu-isu negatif yang dapat menimbulkan polemik luas dan berpotensi memperlambat penanganan pandemi,” tuntasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)