Selain itu, calon penumpang pesawat wajib melakukan tes Covid-19, di 742 laboratorium yang terintegrasi dengan data New All Record (NAR) Kemenkes, yang mana hasilnya akan langsung diunggah di aplikasi Pedulilindungi.
"Terdapat sekitar 34 laboratorium di Provinsi Sumatra Utara yang terafiliasi di Kemenkes sesuai Surat Edaran Menkes Nomor 4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19," kata dia.
Heriyanto menambahkan, melalui aplikasi Pedulilindungi dapat mencegah pemalsuan dokumen perjalanan, dan PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Kualanamu sebagai operator bandara kata dia, wajib memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan bagi seluruh calon penumpang di masa pandemi Covid-19.
(Rizka Diputra)