Bandara Sultan Thaha Jambi Wajibkan Penumpang Unduh Aplikasi Pedulilindungi

Antara, Jurnalis
Senin 02 Agustus 2021 01:31 WIB
Ilustrasi (Foto: Antara/Olha Mulalinda)
Share :

PARA penumpang yang akan melakukan penerbangan melalui Bandara Sultan Thaha, Jambi diwajibkan untuk mengunduh aplikasi Pedulilindungi di smartphone.

EGM Bandara Sultan Thaha Jambi, Agus Supriyanto mengatakan, hal ini diwajibkan untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

Dalam aplikasi Pedulilindungi tersimpan dokumen pendukung penerbangan di antaranya sertifikat vaksin dan hasil test PCR atau rapid tes antigen.

"Dengan punya aplikasi ini keuntungannya dokumen tidak lagi berpindah tangan saat dilakukan validasi, aman dari terpapar virus Covid-19, keabsahan dokumen 100 persen asli, cepat proses validasinya dan tidak perlu antri,” terang dia.

Baca juga: Bandara Adi Soemarmo Sediakan Layanan Tes PCR, Segini Harganya

Dijelaskan Agus, penumpang cukup menunjukkan QR-Code yang ada di aplikasi Pedulilindungi. Caranya dengan membuka aplikasi, pilih paspor digital, pilih hasil tes Covid-19, selanjutnya akan keluar QR-Code. Kemudian penumpang melakukan scan QR-Code untuk validasi dokumen.

"Hasil RT PCR ataupun rapid antigen akan terdeteksi di aplikasi Pedulilindungi pastinya di laboratorium fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta yang telah terverifikasi sebagai laboratorium fasilitas layanan kesehatan terintegrasi dengan aplikasi Pedulilindungi,” ucap Agus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya