PEMBERLAKUAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang hingga 2 Agustus 2021. Wilayah yang termasuk dalam level tersebut adalah Bali, di mana sejumlah tempat wisata seperti Bali Zoo harus menutup sementara bagi wisatawan.
Public Relation Executive Bali Zoo, Emma Chandra mengatakan, sejak 3 Juli 2021 Bali Zoo telah ditutup untuk sementara waktu untuk aktivitas pengunjung, sebagai langkah antisipasi menekan angka penyebaran virus corona (Covid-19).
Hal ini juga sesuai arahan dari Pemerintah Pusat yang menerapkan PPKM Darurat khusus di Pulau Jawa dan Bali, maka penutupan sementara Bali Zoo dilakukan mulai Sabtu, 3 Juli 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
(Foto: MPI/Novie Fauziah)
"Penutupan sementara Bali Zoo dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kesehatan dan keselamatan pengunjung, pegawai dan satwa yang menjadi prioritas utama dalam situasi pandemi," katanya saat dihubungi MNC Portal.
Sebagai salah satu Daya Tarik Wisata (DTW) di Bali, tempat wisata satu ini juga merasakan dampaknya selama pandemi berlangsung. Sebab belum bisa membuka dan menerima pengunjung yang akan melihat satwa-satwa di Bali Zoo.
Lebih lanjut, ditutup, seluruh satwa dipastikan dalam keadaan sehat dan tetap mendapatkan perawatan. Serta pemeriksaan kesehatan intensif di bawah pengawasan dari Tim Konservasi Bali Zoo yang tetap dilakukan setiap hari.