Terbang ke NTT, Wisatawan Cukup Rapid Antigen dan Punya Kartu Vaksin COVID-19

Antara, Jurnalis
Selasa 27 Juli 2021 00:05 WIB
Labuan Bajo di NTT (Foto Jaenjo-Tours)
Share :

Isyak Nuka menegaskan bahwa tidak ada pembatasan atau pelarangan penerbangan di dalam wilayah NTT.

Pelaku perjalanan, kata dia, hanya disyaratkan menunjukkan hasil negatif rapid antigen, mengisi formulir e-HAC, dan menunjukkan surat vaksinasi COVID-19.

 

Untuk warga atau pelaku perjalanan yang belum divaksin karena alasan kesehatan maka wajib menunjukkan surat keterangan dokter ahli, katanya.

"Tujuan kita mensyaratkan vaksin supaya semua wajib vaksin untuk mencapai target kekebalan komunitas. Jadi ini tujuan bersama-sama untuk mengurangi penyebaran COVID-19 di NTT," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya