Hari Anak Nasional, Anak-Anak yang Sudah Full Vaksin Tak Lebih dari 0,001%

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 23 Juli 2021 12:01 WIB
Ilustrasi Vaksin Covid-19. (Foto: Freepik)
Share :

Vaksinasi Covid-19 untuk anak adalah hak kesehatan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa vaksinasi kelompok usia 12-17 tahun adalah hak kesehatan mereka. Untuk itu, negara harus menjamin pemberian vaksinasi untuk anak-anak.

Hal ini tertuang dalam rekomendasi KPAI terkait dengan pemenuhan hak kesehatan anak di masa pandemi Covid-19.

"Dalam hal vaksinasi untuk anak umur 12-17 tahun, semua pihak harus mendorong percepatan layanan vaksinasi untuk anak umur 12-17 kepada seluruh anak Indonesia. Layanan vaksinasi harus ramah anak, anak memahami tujuan vaksin sehingga anak nyaman untuk menjalani vaksin," terang KPAI.

Lembaga independen ini pun menyarankan agar Puskesmas kembali mengaktifkan Posyandu sebagai tempat edukasi vaksin maupun lokasi vaksinasi untuk usia anak.

"Mendorong Puskesmas di seluruh Indonesia untuk mengaktifkan kembali Posyandu sebagai sarana pemenuhan imunisasi dasar anak maupun vaksinasi Covid-19 anak usia 12-17 tahun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," tambah laporan KPAI.

(Martin Bagya Kertiyasa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya