PEMERINTAH memutuskan melarang penggunaan obat oseltamivir dan azitromisin untuk pasien covid-19. Keputusan ini diterbitkan dalam revisi Panduan Tatalaksana Pengobatan Covid-19 dari Lima Organisasi Profesi pada 14 Juli 2021.
Terkait keputusan itu, influencer kesehatan sekaligus dokter relawan covid-19 Muhamad Fajri Adda'i menjelaskan bahwa revisi tersebut menyebut pemberian obat antivirus harus dengan resep dokter. Artinya, obat Oseltamivir dan Azitromisin baru akan diberikan jika ada indikasi tertentu.
Baca juga: Cek Fakta: Benarkah Pasien Covid-19 Meninggal karena Interaksi Obat?
"Oseltamivir dan Azitromisin tidak lagi diberikan kepada pasien covid-19, kecuali berdasarkan indikasi tertentu berdasarkan penilaian dokter. Selain itu, pemberian obat antibiotik juga harus dengan resep dokter," terang dr Fajri, seperti dikutip dari unggahan di akun Instagram-nya @dr.fajriaddai, Sabtu (17/7/2021).
Pada panduan tersebut tertulis bahwa potensi penggunaan antibiotik yang berlebih pada era pandemi covid-19 menjadi ancaman global terhadap meningkatnya kejadian bakteri multiresisten.
Baca juga: Menkes Budi Kejar Ketersediaan 3 Obat Impor untuk Pasien Covid-19, Apa Saja?
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menganjurkan pemberian antibiotik pada kasus covid-19 berat dan tidak dianjurkan pemberian antibiotik rutin pada kasus covid-19 ringan.
Selain itu, dr Fajri juga menjelaskan bahwa Oseltamivir adalah obat antiviral yang digunakan untuk pengobatan dan pencegahan infeksi influenza tipe A dan B. Obat ini bekerja dengan menghambat neuroamidase yang dibutuhkan oleh virus influenza untuk merilis virus-virus baru di akhir proses replikasi.