PENERAPAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 Juli 2021 berdampak signifikan terhadap sektor perhotelan, dan restoran yang ada di wilayah Kota Batu, Jawa Timur.
Ketua Perhimpunan Hotel, dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mengatakan, penerapan PPKM Darurat memberikan dampak cukup besar terhadap salah satu sektor unggulan di kota wisata itu.
"Hotel dan restoran, sangat terdampak PPKM Darurat. Untuk hotel, turun drastis, sampai nol persen (okupansi hotel)," kata Sujud, Kamis, 15 Juli 2021.
Sujud menjelaskan, terkait okupansi atau tingkat keterisian kamar pada hotel-hotel di wilayah Kota Batu, hampir pada seluruh hotel tidak mendapatkan tamu yang menginap, karena adanya penyekatan selama masa PPKM Darurat.
Menurut dia, untuk saat ini hanya ada satu atau dua hotel yang masih mendapatkan kunjungan tamu. Namun, para tamu yang datang tersebut juga tidak dalam jumlah yang banyak, mengingat saat ini mobilitas masyarakat sangat dibatasi.
Baca juga: La Ode MasterChef 8 Ternyata Hobi Naik Gunung, Yuk Intip Potretnya!
"Masih ada tamu pada satu, atau dua hotel. Mungkin terisi hanya lima kamar, tapi itu satu atau dua hotel saja," katanya.
Bahkan, lanjutnya, berdasarkan laporan dari anggota PHRI Kota Batu, setidaknya ada dua hotel besar yang telah menghentikan sementara operasional mereka. Karyawan hotel tersebut, saat ini dirumahkan sementara, dan akan dipanggil kembali saat hotel beroperasi.
Sujud menambahkan, sejauh ini, tidak ada karyawan hotel di wilayah Kota Batu, yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Ia mengingatkan, agar seluruh anggota PHRI Kota Batu bisa menerapkan protokol kesehatan dan mematuhi aturan selama PPKM Darurat.
"Ada dua hotel yang menutup operasional, itu hotel-hotel besar bintang 3-5, belum hotel yang kecil-kecil. Karyawan dirumahkan sementara, bukan PHK. Nanti akan dipanggil lagi," ujarnya.