Tempat Wisata dan Hiburan di Mataram Ditutup, Restoran Buka Terbatas

Antara, Jurnalis
Rabu 14 Juli 2021 11:03 WIB
Monumen Tembolak Pelangi di Jalan ByPass BIL, Kota Mataram, NTB (Antara/Dhimas)
Share :

Dalam edaran itu, katanya, ditegaskan kepada pengelola hotel dan penginapan agar melakukan pengawasan terhadap tamu yang akan menginap dengan mensyaratkan dan menunjukan surat tes PCR negatif, serta kartu vaksin minimal vaksin tahap pertama.

"Pengelola hotel atau penginapan menyampaikan laporan secara berkala kepada Satgas Penanganan COVID-19 Kota Mataram," katanya.

 

Denny mengakui, dengan kondisi PPKM darurat saat ini berdampak pada semakin lesunya dunia pariwisata di daerah ini.

"Tapi apa boleh buat, itu sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat jadi harus kita laksanakan untuk kebaikan bersama," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya