Cara Pesan Makan Online di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Wilda Fajriah, Jurnalis
Selasa 13 Juli 2021 12:50 WIB
Pesan makan online (Foto: Upmenu)
Share :

SEMAKIN melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi baru-baru ini, pemerintah pun mengambil langkah untuk kembali menerapkan PPKM Darurat.

PPKM yang berlangsung dari 3-20 Juli mendatang membuat restoran tidak lagi menyediakan layanan dine-in. Karena itu, jika Anda ingin menyantap menu dari restoran kesayangan, Anda diharuskan untuk membeli makan online.

Jika Anda memilih untuk menggunakan jasa delivery, ada baiknya Anda menerapkan kiat-kiat berikut ini supaya terhindar dari paparan virus corona, sebagaimana dilansir dari laman Covid-19.go.id.

 

1. Gunakan transaksi non tunai

Manfaatkan kecanggihan teknologi saat ini dengan melakukan transaksi cashless atau non tunai. Dengan melakukan transaksi non tunai, Anda akan menghindari kontak dengan kurir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya