Catat! Begini Aturan Terbaru Naik Kapal ke Kepulauan Seribu

Antara, Jurnalis
Senin 12 Juli 2021 16:01 WIB
Pulau Tidung di Kepulauan Seribu (Foto pakettourbelitung)
Share :

SK Kadis Parekraf nomor 440 tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM di sektor pariwisata juga menjadi acuan penutupan sementara ini.

Puji mengatakan, selama dua pekan lebih, destinasi wisata di Kepulauan Seribu yang ditutup misalnya pantai, "spot snorkeling", hingga "diving".

 

Selama penutupan sementara ini, Puji juga berharap para pengelola kawasan wisata bisa mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

"Diharapkan selama penutupan ini bisa digunakan pengelola untuk penguatan protokol kesehatan," ucap Puji.

Ia menambahkan, masyarakat juga diharapkan mengikuti imbauan pemerintah untuk tetap beraktivitas di rumah.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya