Kondisi inilah yang membuat klaim di 2021 tidak bisa semuanya dilakukan pembayaran. Alhasil pada April pemerintah tidak melanjutkan pembayaran untuk klaim bulan layanan 2020, sebab itu secara regulasi harus direview terlebih dahulu oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Dari angka Rp17,18 triliun yang telah dibayarkan kalau dilihat kepemilikan rumah sakitnya, maka yang paling banyak adalah RS swasta," jelas dia.
Hal ini, lantaran lebih banyak RS swasta yang memberikan pelayanan untuk pasien Covid-19. Tercatat, dari 803 RS swasta pembayarannya mencapai Rp9,56 triliun.
"Kemudian untuk RSUD berjumlah 415 dengan pembayaran Rp4,61 triliun, ada pula RS Kemenkes, RS TNI, RS BUMN, RS Polri, dan RS Kementerian lainnya. Kalau dilihat jumlah RS yang mengajukan klaim kepada kami berjumlah sekira 1.500-1.600 RS dan diketahui RS di seluruh Indonesia berjumlah 3.000 RS,” tuntasnya.
(Martin Bagya Kertiyasa)