PENERAPAN Pembatasan Kegiatan Masyarakat - PPKM Darurat untuk pulau Jawa dan Bali sampai hari ini sudah berlangsung selama kurang lebih enam hari. PPKM Darurat ditetapkan pemerintah Indonesia sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.
Meski sudah berjalan hampir satu pekan, sayangnya tingkat mobilitas masyarakat belum menurun sesuai target yang ditetapkan.
“Dari indikator dan data mobilitas penduduk, belum menunjukkan penurunan sebanyak 50 persen. Angka ini yang harus dicapai untuk menurunkan penularan,” ujar Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Dedi Permadi dalam siaran langsung Keterangan Pers Harian PPKM Darurat melalui akun Youtube BNPB, Kamis (8/7/2021).