KEBERADAAN obat Ivermectin memang dianggap angin segar yang membantu menangani Covid-19. Tapi, obat tersebut hanya membantu pengobatan, bukan sebagai obat utama.
Sayangnya, adanya informasi yang menyebut bahwa ivermectin bisa menggantikan peran vaksin Covid-19 oleh salah satu perusahaan, membuat banyak orang berburu obat tersebut. Padahal, ivermectin sendiri adalah obat antiparasit yang masuk dalam golongan obat keras.
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban mengingatkan, agar masyarakat yang masih mempercayai Ivermectin sebagai obat penangkal Covid-19.
"Tentang Ivermectin. Berhentilah percaya pada "hal-hal ajaib" yang menjejali kita dengan instan. Sabar dulu," katanya seperti dikutip dari akun Twitter miliknya @ProfesorZubairi, Selasa (6/7/21).
Zubairi melanjutkan, obat ini masih belum ada bukti ilmiah tentang kemanjuran Ivermectin untuk Covid-19. Sebagai dokter, dirinya tidak akan menyarankan sesuatu yang dasar ilmiahnya belum diakui.