PPKM Jawa-Bali, Banjarmasin Perketat Pintu Masuk Pelabuhan

Antara, Jurnalis
Selasa 06 Juli 2021 15:01 WIB
KM Kirana bersandar di Pelabuhan Banjarmasin, Kalsel (Foto: Instagram/@arieslistianto)
Share :

PEMERINTAH Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan memperketat penjagaan pintu masuk pelabuhan hingga mewajibkan pendatang mengantongi tes negatif terpapar Covid-19.

"Bentuk pengetatan pintu masuk di pelabuhan, kita mempersyaratkan orang yang masuk ke Banjarmasin itu harus melampirkan hasil swab negatif, minimal rapid test antigen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi.

Menurut dia, kebijakan melakukan pengetatan penjagaan pintu masuk di pelabuhan tersebut sesuai hasil rapat koordinasi evaluasi penanganan dan pengendalian Covid-19 di Balai Kota Banjarmasin, Senin 5 Juli 2021 kemarin.

Rapat evaluasi tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina. Selain Dinas Kesehatan, hadir pula Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin dan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Baca juga: Nekat Surfing saat PPKM Darurat, Pecalang Usir Peselancar di Pantai Kuta

Machli Riyadi menyebutkan, pengetatan pintu masuk di pelabuhan di Banjarmasin ini untuk merespons dilaksanakannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di daerah Jawa dan Bali, hingga Banjarmasin juga meningkatkan kewaspadaan terhadap warga pendatang dari dua pulau itu.

Di mana, Kota Banjarmasin memiliki pelabuhan besar, yakni pelabuhan Trisakti Banjarmasin untuk kedatangan kapal-kapal besar baik penumpang maupun barang. Selain itu ada lagi beberapa pelabuhan di ibu kota provinsi Kalsel ini.

"Jadi seperti di bandara kan orang datang harus lihat tes swab negatif, sama halnya di Banjarmasin, untuk jalur pelabuhan," papar Machli Riyadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya