“Menghebohkan sekali dengan adanya Ivermectin, ini adalah obat keras. Pengertiannya, obat ini bisa merugikan, harapannya bisa memberikan manfaat. Tapi bisa juga merugikan kalau pemakaiannya tak sesuai dengan aturan dan indikasi, dosis, dan berapa lama pemakaiannya. Seharusnya yang tahu adalah tenaga kesehatan, dan tidak semua nakes tahu juga sebenarnya,” imbuhnya.
Baca Juga : Selain Langgar Masa Kedaluwarsa, BPOM Sebut Bahan Baku Ivermectin PT Harsen Ilegal
Merujuk pada sifat obat Ivermectin sebagai obat keras dan belum ada bukti yang menunjukkan bahwasanya efektif untuk digunakan sebagai terapi Covid-19. Dokter Pandu memperingatkan masyarakat jangan langsung mudah tergoda dengan rumor yang beredar.
“Kita harus skeptis, jangan langsung mudah percaya, jangan percaya dengan klaim-klaim obat yang belum tentu benar tanpa riset dan penelitian yang baik dan terpercaya,” tutup dr. Pandu Riono.
(Helmi Ade Saputra)