Ivermectin Diburu, BPOM: Obat Keras Hanya Boleh Dipakai Sesuai Anjuran Dokter!

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Jum'at 02 Juli 2021 12:19 WIB
Ivermectin (Foto : News Medical)
Share :

BEREDAR kabar di media sosial obat Ivermectin laku keras. Pembelian dan penggunaan obat ini pun jadi sangat masif gegara banyak public figur merekomendasikannya.

Tak hanya banyak yang beli, dari unggahan akun Twitter Epidemiolog @drpriono1, terlihat bahwa obat Ivermectin harganya langsung menjulang tinggi. Diperkirakan, kenaikan harganya sebanyak 25 kali lipat.

Padahal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat tegas mengatakan bahwa obat keras, termasuk di dalamnya antivirus, antiparasit, dan antibiotik, semua itu penggunaannya harus tepat, tidak boleh sembarang.

"Mengimbau pada masyarakat agar hati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan dalam upaya pengobatan Covid-19," kata Kepala BPOM Penny K. Lukito, dalam keterangan resminya, Jumat (2/7/2021).

"Penggunaan obat-obat seperti antivirus, antiparasit, dan antibiotik yang merupakan obat keras, harus berdasarkan petunjuk dokter yang diperoleh bisa melalui konsultasi secara langsung maupun telemedis," sambungnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya