Sementara itu, lanjut Dedi, untuk promosi mengenai objek wisata di Jawa Barat masih bisa dilakukan melalui video yang diinisiasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Disparbud Jawa Barat kata dia, telah diminta untuk berpartisipasi memeriahkan HUT Republik Indonesia dengan mengirimkan konten video destinasi wisata dalam sebuah platform Rumah Digital Indonesia.
“Industri pariwisata akan tutup atau seperti apa nanti disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam PPKM darurat. Tapi, promosi mengenai destinasi wisata tetap bisa berjalan,” tandasnya.
(Rizka Diputra)