Jika penumpang berasal dari daerah yang memiliki fasilitas tes PCR dan masuk ke wilayah Sulawesi utara menggunakan tes antigen maka airlines dan penumpang akan di kenakan sanksi administratif. Dokumen perjalanan kru masih menggunakan tes antigen dengan masa berlaku 7x24 jam.
(Foto: Instagram/@samratulangi_airport)
Baca juga: Potret Cantik Pramugari Dara Agung Ariani, Netizen: Tahi Lalatnya Ngangenin
Semua kru, katanya, pada saat RON di Manado akan dilakukan pemeriksaan antigen kembali di tempat yang sudah disediakan oleh Dinkes Provinsi pada area terminal kedatangan dan jika mendapatkan hasil positif kru tersebut harus isolasi mandiri serta biaya selama isolasi ditanggung oleh pihak maskapai atau perusahaan.
Setiap pesawat yang tiba di Sulawesi Utara harus didisinfeksi yang dilaksanakan oleh petugas maskapai (AIEC).
(Rizka Diputra)