"PPKM Darurat ini akan meliputi pembatasan aktivitas-aktivitas masyarakat yang lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku," katanya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).
Hal ini disebabkan lonjakan kasus covid-19 di Indonesia, terutama wilayah Jawa dan Bali. Bahkan sejumlah rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya kewalahan menerima pasien covid-19.
(Hantoro)