"Semoga kapasitas faskes diperkuat, nakes dilindungi, dan sistem informasi rujukan diperbaiki," tambahnya.
Sementara itu, LaporCovid-19 akan tetap bekerja mengingatkan semua pihak menjalankan tanggung jawabnya dalam mengatasi pandemi covid-19. Pemerintah menjalankan 3T dan transparansi data, warga dengan 5M.
Sebagaimana dikethaui, Presiden Joko Widodo memutuskan menerapkan PPKM Darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Ia memastikan pembatasan aktivitas akan lebih ketat dibanding sebelumnya.
Baca juga: Viral Gerakan Tabung Oksigen Gratis, Solidaritas di Tengah Pandemi