"Indonesia sampai saat ini pun tegas menyatakan bahwa setiap orang yang menerima vaksin harus dari produsen vaksin yang sama pada dosis pertama maupun kedua," sambungnya.
Baca Juga : Pegal Usai Suntik Vaksin Covid-19, Dokter Dirga: Kompres Air Hangat
Hal ini pun berlaku untuk mereka yang para penyintas Covid-19, baik yang sama sekali belum divaksin maupun yang sudah.
"Jadi, misalnya setelah disuntik vaksin A Anda terkonfirmasi Covid-19, maka nunggu sembuh lalu pastikan 3 bulan setelah terinfeksi, baru lanjut vaksin dosis kedua dengan merek vaksin yang sama," tambahnya.
Ini pun sekaligus menjawab soal apakah setelah divaksin lalu terpapar Covid-19 maka harus mulai dari nol lagi. Yang mana jawabannya adalah tidak.
(Helmi Ade Saputra)