Mulai Hari Ini, Masuk Bali Wajib Tunjukkan Hasil Tes PCR Negatif COVID-19

Antara, Jurnalis
Rabu 30 Juni 2021 05:02 WIB
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali (Dok Okezone)
Share :

PELAKU Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) melalui transportasi udara yang tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif COVID-19 berdasarkan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan, mulai Rabu 30 Juni 2021.

"Ada pengetatan, yang sebelumnya penumpang bisa menggunakan hasil tes COVID-19 berbasis GeNose C19 maupun rapid antigen untuk masuk ke Bali, mulai besok semua penumpang yang datang ke Bali itu wajib menunjukkan dokumen kesehatan PCR," ujar Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudhistira di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (29/6/2021).

Baca juga:  Sasar Wisatawan Nusantara, Begini Skema Paket Wisata Vaksin di Bali

Ia mengatakan, perubahan aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 08 Tahun 2021 yang berlaku sejak Senin 29 Juni 2021 dengan masa transisi selama dua hari, untuk sosialisasi dan berlaku penuh mulai besok sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian.

 

"Kami telah melakukan sosialisasi persyaratan terbaru bagi PPDN masuk ke Bali yang menggunakan moda transportasi udara ini baik melalui sosial media, website maupun menginformasikan kepada maskapai," katanya.

Menurut dia, kebijakan pengetatan persyaratan penerbangan itu juga akan berdampak terhadap jumlah kedatangan penumpang pesawat wisatawan domestik ke Bali melalui Bandara Ngurah Rai.

 Baca juga: COVID-19 Melonjak, Pariwisata Bali Batal Dibuka untuk Wisatawan Mancanegara

"Memang ini tidak bisa dipungkiri bahwa peraturan ini akan mempengaruhi jumlah penumpang maupun jumlah pesawat yang datang ke Bali melalui Bandara ataupun yang keluar dari Bali melalui Bandara. Tentunya akan ada pengaruh penurunan terkait diterapkannya kebijakan ini, prediksi kami penurunan terjadi 30-40 persen," ungkapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya