Dengan penandatanganan kerja sama itu, menurut Hermanus, maka wilayah pesisir pantai Teluk Kupang mulai ditata secara baik menjadi tempat wisata yang indah dan nyaman bagi warga di ibu kota provinsi NTT itu.
Baca juga: 6 Tempat Wisata di NTT yang Keren Abis, Pantai Pink hingga Gurun Pasir
"Kami berharap kawasan wisata Kota Kupang menjadi destinasi wisata baru di NTT, sehingga pengembangan wisata bahari yang menjadi kebanggaan masyarakat Kota Kupang semakin menjadi nyata sehingga ke depan daerah ini menjadi daerah tujuan wisata baik bagi wisatawan domestik maupun luar negeri," kata Hermanus.
Penataan dan pembangunan sarana dan prasarana wisata alam di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang pada tahap pertama dilakukan pada tiga lokasi yaitu Kawasan Kota Lama Kupang atau Pantai Lai-Lai Besi Kopan (LLBK), Pantai Kelapa Lima, dan Koridor 3 Jalan Frans Seda dengan anggaran Rp81 miliar dengan skema tahun jamak.
(Salman Mardira)