BALAI Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mulai menata sarana dan prasarana wisata di Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Kupang dengan anggaran Rp81 miliar.
"Penataan kawasan wisata pantai Teluk Kupang mulai dilakukan pada tahun 2021 oleh BBKSDA NTT. Pemerintah Kota Kupang menggandeng BBKSDA untuk kepentingan penataan kawasan wisata pantai Kupang agar menjadi kawasan wisata yang indah," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man di Kupang, NTT, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Viral Pulau Pedar Taman Nasional Komodo Diserbu Wisatawan, Abaikan Prokes
Ia mengatakan penandatanganan kerja sama penataan kawasan wisata Pantai Teluk Kupang telah dilakukan Pemerintah Kota Kupang bersama BBKSDA NTT, pada Sabtu 26 Juni 2021.
Hermanus mengatakan sumber daya alam wisata laut di Kota Kupang selama ini kurang mendapat perhatian dalam penataannya.