Pemisahan Sampah Plastik Harus Dimulai dari Rumah

Martin Bagya Kertiyasa, Jurnalis
Senin 21 Juni 2021 23:01 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

KESADARAN bijak berplastik nampaknya sudah melekat di kalangan warga ibu kota. Hal ini perlu terus diterapkan agar bisa membantu mengurangi sampah plastik.

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, timbunan sampah tahun 2020 mencapai 67,8 juta ton, dimana 15%-nya terdiri dari sampah plastik. Dari jumlah ini, 88,17% sampah plastik masih diangkut ke TPA atau bahkan berserakan di lingkungan.

Kemudian dalam Permen LHK no. 75 tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen, ada road map yang jelas dan terukur dalam mendukung upaya pengumpulan dan daur ulang sampah, utamanya sampah plastik.

Kepala Bidang Peran Serta Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Agung Pujo Winarko, S.Si, M.Si mengatakan, sampah plastik bisa didaur ulang. Maka perlu pemilahan sampah yang tepat dari rumah.

"Pemilahan sampah diatur dalam Pergub 77 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup RW, sehingga semakin banyak sampah yang dapat dikelola dengan lebih baik lagi," katanya.

Dia menambahkan, masyarakat harus cermat memilah sampah. Kegiatan ini bahkan bisa dimulai dari rumah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Women lainnya