KARYA seni legendaris memang memiliki harga yang tidak ternilai. Biasanya, mereka dimiliki oleh kolektor-kolektor seni maha kaya atau diletakkan di museum.
Memang, karya seni seperti lukisan milik Leonardo da Vinci tidak mungkin lagi dijual kepada perorangan, karena nilainya yang terlalu tinggi. Tapi, berbeda ceritanya ketika lukisan itu hanyalah lukisan tiruan alias kw.
Seorang kolektor Eropa membeli lukisan tiruan Mona Lisa dari Leonardo da Vinci yang dibuat pada abad ke-17 dengan harga 2,9 juta euro (sekitar Rp49,8 miliar), rekor untuk reproduksi Mona Lisa, dalam lelang di Christie's Paris, Jumat waktu setempat.
Dikenal sebagai "Hekking Mona Lisa", dinamai dari pemilik lukisan yang berusaha meyakinkan orang-orang bahwa lukisan tiruan yang dia punyai pada 1950-an adalah yang asli, lukisan ini adalah satu dari banyak reproduksi dari Mona Lisa asli yang dipamerkan di museum Louvre Paris.