Meski Zona Merah, kata dia, pengusaha resort dan restoran tetap dapat membuka usahanya, namun wajib menaati protokol kesehatan.
"Di resort juga dilakukan pembatasan jumlah tamu hingga 50 persen. Kebijakan ini diambil untuk mencegah penularan COVID-19," ujarnya.
Ia mengimbau warga untuk menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di Malang Rapat.
"Tentu kondisi ini akan mempengaruhi sektor pariwisata di Malang Rapat yang baru mau bangkit," tuturnya.