Kawasan Wisata di Bintan Zona Merah, Resort dan Restoran Tetap Buka

Antara, Jurnalis
Senin 07 Juni 2021 18:30 WIB
Pulau Bintan, Kepulauan Riau (Indonesia Travel)
Share :

KAWASAN wisata di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai zona merah lantaran 24 orang dalam satu RT tertular COVID-19.

Camat Gunung Kijang, Bintan, Arief Sumarsono mengatakan warga yang tertular COVID-19 tersebut tinggal di-RT 1, RW 1 Desa Malang Rapat.

"Seluruh warga yang tertular COVID-19 melakukan isolasi mandiri," katanya di Bintan, Senin (7/6/2021).

Baca juga:  10 Hotel Terbaik di Dunia 2021, Nomor 6 Ada di Indonesia

Jumlah objek wisata di Malang Rapat mencapai 28 tempat. Rata-rata merupakan resort dan restoran yang berada di bibir pantai.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita Women lainnya