KAWASAN wisata di Desa Malang Rapat, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, ditetapkan sebagai zona merah lantaran 24 orang dalam satu RT tertular COVID-19.
Camat Gunung Kijang, Bintan, Arief Sumarsono mengatakan warga yang tertular COVID-19 tersebut tinggal di-RT 1, RW 1 Desa Malang Rapat.
"Seluruh warga yang tertular COVID-19 melakukan isolasi mandiri," katanya di Bintan, Senin (7/6/2021).
Baca juga: 10 Hotel Terbaik di Dunia 2021, Nomor 6 Ada di Indonesia
Jumlah objek wisata di Malang Rapat mencapai 28 tempat. Rata-rata merupakan resort dan restoran yang berada di bibir pantai.