Selain itu, rokok elektronik menghasilkan aroma dari kandungan diasetil yang apabila dihirup dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Rokok jenis ini juga mengandung zat karsinogenik, seperti formaldehida yang dapat menyebabkan kanker.
Menambahkan, Spesialis penyakit dalam dr. Pandang Tedi Adriyanto, M.Sc, Sp.PD, FINASIM dari Universitas Gadjah Mada mengatakan hingga saat ini belum ditemukan adanya dampak positif dari merokok konvensional maupun rokok elektronik. Semua orang, perokok pasif atau aktif, sama-sama berisiko mengalami masalah kesehatan jika menghirup asap rokok.
"Bahaya rokok elektrik hampir sama dengan bahaya merokok konvensional karena kandungan zat kimia di rokok elektrik juga sama bahayanya," tutur dia.
(Martin Bagya Kertiyasa)