Menurutnya, penyekatan tersebut antisipasi membludaknya kembali wisatawan yang datang ke objek wisata Pantai Palabuhanratu dan sekitarnya serta sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di kawasan wisata.
Selain itu, pihaknya pun saat ini fokus memantau arus balik untuk mengantisipasi terjadinya tersendatnya arus lalu lintas baik yang keluar maupun masuk sekitar objek wisata Palabuhanratu. "Kegiatan penyekatan masih berlanjut sampai 24 Mei 2021 dengan fokus pantauan arus balik," tambahnya.
Sementara itu, Kanit Laka polres Sukabumi Iptu Nandang Herawan mengatakan selama Operasi Ketupat Lodaya 2021 jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukumnya sebanyak sembilan kasus yang mayoritas korbannya pengendara maupun penumpang sepeda motor.
(Salman Mardira)