KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) resmi melakukan penghentian sementara distribusi dan penggunaan Vaksin AstraZeneca Batch (kumpulan produksi) CTMAV547. Hal ini dilakukan untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) demi memastikan keamanan vaksin tersebut.
Meski demikian, tidak semua batch Vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, tapi hanya batch CTMAV547. Keputusan ini diambil sambil menunggu hasil investigasi serta pengujian dari BPOM yang membutuhkan waktu sekira 1 hingga 2 minggu lamanya.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca Aman, Penghentian Sementara Hanya pada Kelompok Tertentu
Sebagaimana diketahui, Vaksin AstraZeneca ini memang telah menua pro-kontra sejak tiba di Tanah Air. Mulai dari isu efek samping yang menyebabkan pembekuan darah hingga masa kedaluwarsanya yang hanya sampai Mei 2021.
Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi membeberkan alasan pemerintah menghentikan sementara Vaksin AstraZeneca.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata dr Siti Nadia, sebagaimana dirangkum dalam laman resmi Kemenkes, Senin (17/5/2021).
Meski harus tertahan sementara untuk proses investigasi, dipastikan proses vaksinasi menggunakan vaksin asal Inggris tersebut akan tetap dilakukan. Sebab berdasarkan data Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi) belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Jubir Vaksinasi Sebut Kedaluwarsa Vaksin AstraZeneca Sampai Juni
Dalam beberapa kasus sebelumnya, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
"Penggunaan Vaksin AstraZeneca tetap terus berjalan dikarenakan vaksinasi covid-19 membawa manfaat lebih besar," tuntasnya.
(Hantoro)