Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi membeberkan alasan pemerintah menghentikan sementara Vaksin AstraZeneca.
"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak termakan oleh hoax yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata dr Siti Nadia, sebagaimana dirangkum dalam laman resmi Kemenkes, Senin (17/5/2021).
Meski harus tertahan sementara untuk proses investigasi, dipastikan proses vaksinasi menggunakan vaksin asal Inggris tersebut akan tetap dilakukan. Sebab berdasarkan data Komnas KIPI (Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi) belum pernah ada kejadian orang yang meninggal dunia akibat vaksinasi covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Jubir Vaksinasi Sebut Kedaluwarsa Vaksin AstraZeneca Sampai Juni