BERENCANA traveling ke Bangka Belitung dalam waktu dekat? Traveler wajib membawa surat hasil negatis swab antigen ya.
Ya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman mengimbau kepada masyarakat luar kota yang mau bertolak ke Bangka Belitung, agar menyertakan hasil negatif swab antigen. Kebijakan ini sebagai bentuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Baca Juga: Maskapai Ungkap Rahasia Pencegahan Covid-19 di Kabin Pesawat
Keputusan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 550/0315/DISHUB tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat yang Akan Memasuki Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang merujuk Surat Menteri Perhubungan Nomor KP.501/3/14 PHB 2021 tanggal 1 Mei 2021, Surat Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor SD-370/SES.M.EKON/05/2021 tanggal 2 Mei 2021, dan Surat Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nasional Nomor: B/KA.SATGAS/46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang Antisipasi Masyarakat Pada Arus Balik Idul Fitri 1442 H.
Dijelaskan bahwa masa peniadaan mudik pada 6 hingga 17 Mei 2021, bagi penumpang atau masyarakat yang akan memasuki wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diwajibkan melakukan swab RDT Antigen ulang di pintu-pintu kedatangan bandara dan pelabuhan.